KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan tengah melakukan kegiatan reses perorangan dalam upaya menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Depe berharap melalui reses kali ini fungsi dewan yakni legislasi, bugeting dan pengawasan dapat dipahami oleh masyarakat. Bersama dua rekannya, Rini dan Gumelson, dia pun mendatangi Desa Bamban, Rabu (12/12/2018).
Menurut dia selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tupoksi anggota DPRD. Dengan begitu, tidak sedikit yang menyalahkan mereka jika terjadi lambatnya pembangunan atau rusaknya sarana infrastruktur daerah.
Tapi, ada juga yang telah memahami tugas dewan hanya sebatas legislasi atau pembuatan peraturan, penganggaran serta pengawasan yang bukanlah eksekutor pembangunan.
Untuk itulah, lanjut Depe, perlu dilakukan reses dan berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga mereka memahami tupoksi dewan, sembari menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, tanpa melalui jenjang struktur pemerintahan.
Pada kesempatan itu juga Depe, dari Fraksi Demokrat , Rini dan Gumelson dari Fraksi Golkar ini berharap masyarakat jangan segan-segan untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab melalui reses inilah sarana paling efektif untuk berinteraksi langsung antara mereka dengan konstituennya.
Sementara itu Kepala Desa Bamban Kecamatan Benua Lima, Kariani menyambut baik kegiatan reses dewan ini, sebagai upaya mendekatkan masyarakat dengan wakilnya di DPRD dengan harapan apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat dapat didengar dan dilanjutkan kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Barito Timur untuk bisa di realisasikan di tahun-tahun mendatang. (tin)