KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kalimantan Tengah periode 2019-2022, dalam Musyawah Provinsi (Musprov) X, di Aula KONI Kalteng, Sabtu (11/1/2019).
Habib Ismail diberi amanah sebagai Ketua FORKI Kalteng, menggantikan mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, oleh 8 perguruan Karate yang terdaftar di Pengprov FORKI Kalteng dan seluruh pengkab/kota.
Setelah terpilih dalam waktu dekat segera membentuk kepengurusan baru, yang dinilai dapat mendongkrak prestasi karateka tak hanya di Kalteng tapi juga kancah nasional, sesuai misi yang diusungnya membangkitkan semangat juang karateka di Kalteng untuk meningkatkan prestasi.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan prestasi karate, karena saya juga seorang mantan karateka, makanya saya terpanggil,”imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris FORKI Kalteng, demisioner, Pahmi mengungkapkan sebenarnya selain Habib Ismail, ternyata Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Inf Harnoto dan Kadis PUPR Kalteng Shalahudin, semula berniat mencalonkan diri. Tetapi hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada tanda tangan pernyataan, sehingga secara otomatis gugur.
Saat ini telah terbentuk tim formatur. Selain Habib Ismail sendiri sebagai ketua, juga dibantu FORKI Kota Palangka Raya Rasidi, FORKI Barito Timur Arlianson, FORKI Kotawaringin Timur Wim RK Bennung. Kemudian dari perguruan karate yakni Inkanas Ruslan Abdul Gani dan Amura Sulaiman. Ditambah dirinya sendiri yang pengurus demisioner.
Ketua FORKI Kalteng demisioner, Ujang Iskandar, mengaku enggan mencalonkan diri kembali sebagai ketua FORKI Kalteng, karena saat ini dirinya tengah fokus pencalonan sebagai anggota DPR RI.
“Saya mempersilahkan kepada calon ketua yang baru untuk memimpin Forki kedepan. Karena saya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, saya tidak mau ada penyalahgunaan organisasi ataupun mencampur aduk dengan urusan pribadi,”ujarnya. (tva)
Discussion about this post