KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Saripudin secara resmi dilantik menjadi penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, setelah kurang lebih dua tahun menjabat pelaksana tugas (Plt).
Acara
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Aula
Bappedalitbang Pulang Pisau, Jumat (3/5/2019).
Kepada media, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo
mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda ini sesuai dengan amanah
dan undang-undang yang berlaku, bahwa Pj Sekretaris Daerah itu ketika sudah
menjabat, tugas pokok dan fungsinya itu sama dengan Sekda definitif.
“Cuma waktu menjabat Pj Sekda itu hanya enam bulan, baru kita
lantik sekda yang definitif,” kata Edy
Pratowo.
Ia mengatakan, proses penunjukan Pj Sekda itu sudah sesuai, mendapat persetujuan dan sebagainya, sehingga dengan adanya penetapan pejabat sekda ini mempunyai kewenangan penuh.
Terkait sekda definitif untuk saat ini masih dalam proses. Karena, menurutnya, proses penunjukan sekda yang defenitif masih sangat panjang sehingga pihaknya hanya melakukan pelantikan Pj Sekda.
“Kita harapkan dengan adanya Pj sekda yang semakin banyak tugas dan pekerjaan ini dapat dijalankan dengan baik,” ucapnya.
Dia juga berpesan kepada Pj Sekda agar dapat menjalankan tupoksinya sebagaimana sekda dan dapat mengoordinasikan di jajaran SOPD.
Karena, kata
Edy, jabatan sekda merupakan pejabat senior sehingga diharapkan dapat
menjalankan dan membantu serta menjabarkan tugas-tugas kepala daerah.
“Harapan kita, dengan dilantik dan diambil sumpah janji,
Pj. Sekda dapat bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,”
pungkasnya. (app)