KALAMANTHANA,Buntok – Anggota Sat Pol PP Barsel kembali melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan liar yang berada di area Plaza Beringin Buntok.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Barsel Edi Suharto mengatakan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas trotoar halaman belakang Plaza Beringin Buntok merupakan tindak lanjut surat yang diterima dari Disdagkop setempat.
“Berdasarkan surat tersebut kami lakukan pembongkaran bangunan dengan didampingi pihak terkait baik dari TNI, Polri dan unsur lainnya,” ucap Edi kepada KALAMANTHANA di Plaza Beringin Buntok, Sabtu (4/5/2019).
Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan dua surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan agar dapat segera mengosongkan bangunan tersebut. “Kami tidak langsung melakukan eksekusi, namun terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan memberikan pemberitahuan lewat surat kepada pemilik bangunan,” ujar Edi Suharto.
Selain itu, jelas Edi, untuk pembongkaran kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan pertama, yakni pembongkaran bangunan yang ada di halaman sebelah kanan, barulah kali ini pembersihan area sebelah kiri. “Untuk area sebelah kiri, kami lakukan pembongkaran bangunan warung dan juga area pangkalan ojek,” jelas Edi.
Terkait bangunan apa yang akan dibangun di lahan bongkaran ini, pihaknya menyerahkan kembali kepada instansi yang lebih berwenang. “Nantinya mungkin akan dibangun juga fasilitas pertamanan agar suasana Plaza Beringin Buntok lebih cantik lagi,” imbuhnya. (fik)