KALAMANTHANA, Kasongan – Biasanya, seseorang menerobos masuk ke bangunan walet untuk mengambil sarangnya. Tapi, WS beda. Dia malah nyolong peralatan walet. Sialnya, wajahnya terekam CCTV sehingga diciduk polisi.
Begitulah kejadian di Desa Damba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. WS kini harus berurusan dengan polisi.
Polsek Katingan Tengah meringkus WS yang melakukan aksinya di bangunan sarang walet milik Hamidan di Samba Bakumpai. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Tumbang Samba,” kata Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto.
Penangkapan terhadap WS dilakukan Rabu (1/5) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya. Polisi menangkap pencuri itu tidak lain setelah mendapatkan ciri-ciri dan wajah pelaku saat terekam CCTV yang ada di dalam bangunan sarang burung walet.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu ampli mesin pemanggil burung walet, satu aki, satu besi pipa besi, dua flashdisk, serta satu senter kepala. Pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari pihak penyidik mengenai perbuatan mereka itu,” ucap Adhy.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Mapolres Katingan. WS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara. (ik)