KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur meminta supaya semua perusahaan yang ada di daerah itu baik Perusahaan Besar Sawit (PBS), Pertambangan Batu Bara dan Perkebunan supaya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.
“Kami perlu mengingatkan bagi para pengusahan yang ada didaerah itu, sehingga mereka semua patuh dan mebayar hak karyawan berupa THR tepat pada waktunya, jangan molor atau mangkir” tegas Rini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Barito Timur, Jumat (10/5/2019).
Dikatakannya, pihaknya sedini mungkin mengingatkan para pengusaha untuk melakukan kewajibannya sebagaimana di atur dalam perundang-undangan untuk membayar THR, karena pihaknya tidak mau mendengar keluhan dari karyawan yang ada didaerah itu karena keterlambatan pembayaran THR yang dilakukan oleh PBS, Perusahaan sektor Pertambangan dan Perkebunan Karet seperti tahun – tahun yang lalu
Sebagai Anggota Dewan yang merupakan representasi dari keterwakilan rakyat di daerah itu dirinya merasa berkewajiban mengingkatkan pengusaha untuk memperhatikan hak-hak karyawannya, dengan begitu tidak inklim investasi didaerah itu akan terasa sejuk dan semakin baik, katanya.
Pada kesempatan itu Rini yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Barito Timur dari Partai Golkar pada Pemilu 17 April 2019 yang lalu dan menyandang peraih suar terbanyak tersebut berharap supaya pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur supaya proaktif mengingatkan bahkan pengawasan untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan yang ada di aderah itu dilakukan tepat waktu, dan tidak mangkir.
“jika ada perusahaan yang mangkir tidak bayar THR pihaknya meminta pemerintah tidak segan segan menindak dan memberikan sangsi yang tegas bagi perusahaan sebagimana yang diatur dalam undang –undang tenaga kerja,” harapnya. (tin)