KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemilu serentak 2019 mengubah komposisi penghuni kursi DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dimana bakal didominasi wajah baru.
Anggota DPRD Kapuas, Darwandie, berharap wakil rakyat priode 2019-2023 nantinya dapat menjadi inisiator, inspirator, mediator dan advokator bagi masyarakat.
“Dewan kedepa kita harapan bisa menjadi inisiator, inspirator, mediator dan advokator bagi masyarakat. Jauhi sikap yang membuat dewan tergiring lalu menjadi travelator, fashionator, provokator bahkan jadi koruptor. Hindari itu dan buang sikap itu,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, Senin (13/5/2019).
Menurut legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pentingnya dewan menjadi 4 hal tersebut. Karena tidak lama lagi DPRD Kapuas akan terjadi pembaharuan tepatnya tanggal 18 Agustus 2019 dimana institusi DPRD Kapuas akan berubah wajah.
“Saya cuma mengingatkan kepada kita semuanya (anggota DPRD Kapuas yang baru) termasuk saya bahwa mari kita berangkat dengan niat yang tulus, niat yang baik duduk di rumah besar DPRD yaitu dengan 4 sikap tadi. Selain tugas pokok dewan sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan. Marwah kita mesti harus dikembalikan pada 4 sikap tadi sehingga kita benar-benar diharapkan oleh masyarakat, pungkas Darwandie. (is)