KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Lolos melalui lubang di kamar guru muda T, terduga pelaku percobaan perkosaan Skw alias Isar ditangkap aparat Polres Pulang Pisau. Dia diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
T (26), guru honorer di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tak terima atas percobaan pemerkosaan terhadap dirinya. Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jabiren Raya.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jabiren Raya untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra di Pulang Pisau, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Guru Honorer Pulang Pisau Ini Nyaris Diperkosa Tetangganya Sendiri
Berdasarkan laporan korban, maka pada hari itu juga sekitar pukul 04.50 WIB, atau tak lama setelah menerima laporan awal, petugas Polsek Jabiren Raya mendatangi TKP kemudian dan melakukan pencarian terhadap pelaku.
Dengan dibantu unit Resmob Polres Pulang Pisau, polisi melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku di sepanjang Jalan Trans Kalimantan dan DAS Kahayan di Kecamatan Jabiren Raya.
Setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 18.35 WIB akhirnya Unit Reskrim Polsek Jabiren Raya yang dilapis Resmob Polres Pulang berhasil menangkap pelaku.
“Terduga pelaku yang diketahui bernama Skw Alias Isar, kemudian langsung dibawa ke Polsek Jabiren Raya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Perkosaan, Guru Muda Ini Sadar Setelah Mulutnya Dibekap
Pelaku dijerat dengan Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan pemerkosaan. Adapun yang menjadi barang bukti yakni satu lembar celana training panjang motif loreng.
Kemudian satu lembar baju hitam kerah biru merk CB Fashion, lalu satu pasang sepatu karet hitam merk Sankyo dan satu setel baju piyama wanita warna abu- abu.
“Tindakan yang kita ambil, mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti. Kemudian memintakan visum dan melakukan pencarian terhadap tersangka,” tegas John Digul. (app)