KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak ada yang bisa menolak takdir. Juga AP, bocah berusia 10 tahun itu. Dia ditemukan meninggal di Jalan G Obos X Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
AP, pada Minggu (8/9) sore sekitar pukul 15.00 WIB, pamit kepada orang tuanya untuk pergi memancing. Tujuannya adalah kali kecil, lebih tepat disebut parit, di depan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Tampung Penyang di Palangka Raya.
Tiga jam berlalu, AP tak kunjung pulang. Ibu korban mulai resah karena malam sudah menjelang, sudah pukul 18.00 WIB. Keluarga pun berupaya mencari AP. Mereka makin gusar karena yang ditemukan di sekitar lokasi hanyalah sepeda dan sandal milik putranya.
Baca Juga: Baru Dua Hari di Kelas 8, Imam Tenggelam di Sungai Barito
“Kemudian keluarga dan masyarakat sekitar membantu mencari masuk ke dalam parit. Akhirnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Pahandut, AKP Edia Sutaata yang ikut langsung penanganan penemuan jasad AP.
Terhadap jasad AP kemudian dilakukan visum oleh dokter tim forensik di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus. “Hasil visum diperkirakan korban meninggal empat jam setelah dibawa ke rumah sakit. Tak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Edia Sutaata.
Baca Juga: 24 Jam Tenggelam, Jasad Mahasiswa UGM Ditemukan di Dasar Sungai Rungan
Berdasarkan informasi, parit lokasi dimana korban AP (10) ditemukan meninggal dunia, sebelumnya dilakukan pekerjaan pendalaman parit dengan mengunakan eksavator. Parit tersebut, sebut Edia Sutaata, mempunyai kedalaman kurang lebih 1,5 meter.
“Setelah dilakukan visum korban kita serahkan ke orangtua nya untuk dilakukan prosesi pemakaman di rumah korban di Jalan G.Obos 13 Kota Palangka Raya,” tutup Edia Sutaata. (ik)