KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan tiga nama, yakni Mery Rukaini, Parmana Setiawan, dan Sastra Jaya sebagai unsur pimpinan DPRD. Usulan ini ditetapkan melalui rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD, kemarin.
Pengusulan ketiga nama tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 377 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 165 ayat (4) UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah serta memperhatikan usulan Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa menetapkan dan mengusulkan pimpinan DPRD kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Barito Utara untuk diresmikan pengangkatannya,” kata Ketua Sementara DPRD Barut Mery Rukaini.
Calon pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2019-2024 yang diusulkan oleh parpolnya adalah Mery Rukaini sebagai Ketua DPRD (kini Ketua DPC Demokrat Barut), Parmana Setiawan sebagai Wakil Ketua I DPRD (kini Wakil Ketua DPC PKB Barut) dan Sastra Jaya sebagai Wakil Ketua II DPRD (kini Ketua DPC PDI Perjuangan Barut).(mel)