KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh membuat kesepakatan bersama terkait koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan.
“Pemasukan negara dan daerah paling besar berasal dari pajak, karena itu kita membuat kesepakatan bersama untuk koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan untuk dapat meningkatkan pendapatan dari pajak karena akan menunjang pembangunan di daerah,” kata, Ampera AY Mebas, Bupati Bartim usai menandatangani kesepakatan di Tamiang Layang, Jumat (11/10/2019).
Ampera mengimbau sebagai warga negara yang baik dan memiliki kewajiban membayar pajak, harus dilaksanakan, “Yang tidak melakukan kewajiban membayar pajak, itu menahan apa yang bukan haknya,” katanya.
Sementara itu Kepala KPP Muara Teweh, Eman Eliab mengatakan kerja sama di bidang perpajakan dengan Pemkab Bartim dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tentunya akan meningkatkan pembayaran pajak.
“Seseorang ketika patuh membayar pajak, pasti akan membayar pajak dengan benar yang akan meningkat penerimaan APBN maupun APBD Barito Timur,” imbuh Eman.
Peningkatan penerimaan pajak tersebut pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Bartim.
“Harapan ke depan kerja sama ini lebih baik dalam rangka harmonisasi, sosialisasi, pengawasan bersama ataupun pertukaran data antara pemkab bartim dan direktorat jenderal pajak dalam hal ini KPP Pratama Muara Teweh,” pungkas Eman.(tin)