KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Melalui rapat gabungan komisi, DPRD Kabupaten Kapas, Kalimantan Tengah melakukan rasionalisasi dan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan KUA PPAS Tahun 2020, Kamis (8/11/2019).
Rapat yang berlangsung diruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas tersebut juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
“Hari ini kita rapat bersama eksekutif untuk melakukan rasionalisasi dan sinkronisasi hasil pembahasan KUA PPAS di masing-masing komisi,” kata Ardiansah kepada KALAMANTHANA usai rapat.
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, dalam rapat rasionalisasi dan sinkronisasi KUA PPAS ini pihaknya focus pada kegiatan reguler.
“Kita focus ke reguler, tidak ada sangkut pautnya dengan pinjaman daerah. Masalah pinjaman kita kesampingkan dulu,” ujarnya.
Berdsarkan jadwal kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan I tahun sidang 2019 bahwa, penandatangan kesepakatan KUA PPA tahun 2020 akan dilakukan dalam rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2019, Senin (11/11/2019). (is)