KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali mendapat kunjungan wakil rakyat dari kabupaten provinsi tetangga Kalimantan selatan, Senin (11/11/2019).
Kali ini yang datang adalah rombongan anggota DPRD dari Kabupaten Tapin. Mereka pun datang bersama pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tapin.
Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah, mengatakan, tujuan DPRD Tapin bersama PDAM setempat berkunjung ke Kapuas dalam rangka mengkaji peraturan daerah tentang pengelolaan rumah sarang burung walet dan peraturan daerah tentang penyertaan modal.
“Kami tentunya menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan teman-teman dewan dan PDAM Tapin berkunjung ke tempat kita,” katanya saat menerima kunjungan anggota dewan Kabupaten Tapin.
Terkait Perda tentang sarang walet dan Perda penyertaan modal yang ingin dipelajari oleh anggota dewan Tapin. Menurut Hudayatullah, kapasitas sebagai Setwan hanya bisa memberikan pandangan.
“Jadi, terkait aturan Perda walet, kami tadi menyerahkan softcopynya saja yang sudah menjadi Perda. Sedangkan tentang penyertaan modal, kami hanya memberikan saran agar dalam penggunaan lebih berhati-hati, karena dana tersebut sangat rawan bermasalah jika salah pemanfaatan dan regulasinya,” ujar Hidayatullah. (is)