KALAMANTHANA, Buntok – Entah apa yang merasuki tersangka BR hingga nekat membobol brankas Alfamart, tempat dia bekerja selama ini. Dia berhasil membawa uang total senilai Rp47 juta.
Tapi, malang baginya, kini BR telah berhasil diamankan jajaran Polsek Dusun Selatan yang diback-up Resmob Polres Barsel pada Minggu (10/11) pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa, membenarkan penangkapan BR tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil penyelidikan serta analisa CCTV oleh pihak aparat, ditemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada BR sebagai pelaku pencurian di Alfamart itu.
Terlebih, sesaat setelah diamankan dan dilakukan interogiasi, BR tak membantah serta mengakui perbuatannya tersebut.
“Ternyata benar pelaku BR telah melakukan pencurian tersebut. Menurut pengakuannya, perbuatan tersebut terpaksa dilakukan karena terhimpit masalah utang dan ekonomi,” ujar Abi Karsa.
Tak hanya itu, BR juga menunjukan dimana keberadaan sisa barang bukti uang yang dia sembunyikan serta bukti lainnya. “Uang tunai Rp43.983.400 saat itu juga telah diamankan bersama dengan tersangka BR untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa. (fik)