KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama 6 Bupati dan Walikota se Kalimantan Tengah menerima penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Bandung. Selasa, (10/12/2019)
“Penghargaan yang diterima ini patut menjadi banggakan serta patut kita sadari bahwa penghargaan ini juga menuntut kita untuk sungguh-sungguh melaksanakan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Barito Timur,” tegas Ampera AY Mebas Bupati Barito Timur melalui pesan whatsapp yang diterima kalamanthana, Selasa (10/12)2019)
Lebih lanjut, Bupati Ampera, mengatakan Penghargaan yang diterima ini dipersembahkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Barito Timur dan mari kita bersama-sama berpartisipasi, menjaga dan mematuhi penegakan HAM di Kabupaten Barito Timur.
Sementara itu Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop mengatakan Pemkab Barito Timur mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2019 karena memiliki Komitmen terhadap Pengakuan Hak Asasi Manusia baik terkait Pelayanan maupun terhadap Program Kerja dan Kegiatan.
Adapun kriteria penilaian meliputi 7 hak yang harus dipenuhi yakni: hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kependudukan, hak atas perumahan, hak atas lingkungan yang berkelanjutan serta hak atas perempuan dan anak.
Dia menjelaskan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Barito Timur karena telah melakukan pemenuhan HAM bagi warganya serta menjadi tolok ukur bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur serius dan memusatkan perhatian terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Enam Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah yang menerima penganugerahan penghargaan sejenis yakni Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, Kapuas, Lamandau, Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya. (tin)