KALAMANTHANA, Penajam – Tiga pemain narkoba jenis sabu-sabu kembali diamankan aparat Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penangkapan ketiganya berawal dari mobil yang terparkir mencurigakan di depan sebuah minimarket.
Penangkapan terhadap pemain sabu-sabu ini dilakukan personel Polres Penajam Paser Utara yang sedang menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ketiganya terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Jalan Negara Km 1,5 di depan sebuah minimarket pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 01.00 Wita itu.
Tiga pelaku yang diamankan itu masing-masing MI (32), SS (27), dan CA (24). Polisi berhasil mendapatkan tiga paket sabu-sabu dari ketiganya.
Dijelaskan Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dede, kronologis penangkapan terhadap tiga pelaku bermula saat polisi sedang melaksanakan patroli di wilayah Penajam.
“Saat melakukan patroli, kami melihat kendaraan yang mencurigakan parkir di depan sebuah minimarket. Kemudian petugas menghampiri kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ungkapnya seperti dilansir laman Polda Kaltim.
Saat di lakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu di atas jok mobil. Tak berhenti sampai di situ, petugas melanjutkan dengan penggeledahan. Saat itu, polisi menemukan dua paket sabu-sabu lainnya di dalam bungkus rokok yang terletak di bagian belakang (bak) mobil.
“Kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres PPU guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dede.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini diharapkan masyarakat bisa merasakan keamanan di lingkungannya dan dapat memberikan nilai positif. (ik)