KALAMANTHANA, Muara Teweh – Suprihatin, warga Barito Utara, boleh saja senang polisi sudah meringkus pelaku gendam yang menipunya. Tapi, ada juga hal yang membuat Suprihatin prihatin. Apa itu?
Barang-barang emasnya kini tak ketahuan sudah ada di mana. Barang-barang senilai Rp75 juta itu, oleh gerombolan gendam asal Kalimantan Selatan ini, ternyata sudah dijual tak lama setelah “diserahkan” Suprihatin.
Dari hasil pemeriksaan polisi, barang-barang yang diambil kawanan gendam itu dari Suprihatin, yang berupa kalung, gelang, cincin, hingga gelang kaki, sebagian besar sudah dijual.
Pelaku menjualnya di dua lokasi setelah kabur dari Muara Teweh. Penjualan dilakukan di Pasar Ampah di Barito Timur dan sebagian lain dilego di Pasar Hanyar, Banjarmasin.
Apa saja barang-barang emas Suprihatin yang lenyap dalam tipuan kelompok gendam ini? Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristianto Situmeang merincinya: kalung emas putih platina seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 40 gram, gelang kaki emas 99 seberat 35 gram, dua buah cincin emas 42 seberat enam gram dan tiga gram.
Untungnya, empat dari enam pelaku gendam itu kini sudah diringkus aparat Polres Barito Utara. Mereka adalah FAR alias Aluh (48) warga Kelayan, JAN (52) warga Desa Bayu Irang, RT 05, Bati-bati, SK alias Mama Oom (48) warga Kelurahan Sungai Andai diback-up RUS alias Andut (55) warga Kelurahan Sungai Andut.
“Para tersangka ditangkap di empat tempat berbeda di Banjarmasin pada 18 Januari 2020,” kata Kristanto, Minggu (19/1/2020) malam. (mel)