KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Guna melengkapi kajian dan referensi 11 rancangan peraturan daerah, tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan kaji banding keluar daerah.
Keberangkatan 3 Pansus DPRD Kapuas sesuai amanat badan musyawarah, di mana untuk Pansus 1 melakukan kaji banding ke wilayah Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan.
Sedang Pansus 2 dan Pansus 3 melakukan kaji banding ke Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali.
“Kita berangkat sesuai jadwal Banmus,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2020).
Lanjut Algrin, hasil pelaksanaan tugas masing-masing Pansus tersebut nantinya akan disinkronkan kembali bersama OPD teknis terkait dengan penyiapan raperda.
“Sedangkan Bapemperda akan menunggu hasilnya untuk nantinya dilakukan finalisasi terhadap sebelas Perda yang dibuat,” terang Algrin.
Karenanya, legislator asal Partai Golkar ini mengharapkan agar rekan-rekan Pansus bekerja dengan baik dan bisa menghasilkan referensi aturan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita percaya dan yakin akan kualitas kerja rekan-rekan Pansus dimana akan melahirkan sebelas peraturan yang memiliki kualitas terbaik,” pungkas Algrin Gasan. (is)