KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, kecewa. Pasalnya, rapat pembahasan penyempurnaan hasil study banding tak dihadiri pihak eksekutif dan perbankan.
“Kami menunggu dari pagi hingga siang ini tapi tidak ada satu pun SOPD dan perwakilan dari pihak Bank Kalteng yang menghadiri rapat. Padahal sudah ada jadwal dan hal ini sangat penting,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, Senin (10/2/2020).
Menurut Abdurahman Amur, sesuai jadwal bahwa pada Senin (10/2/2020), Pansus I DPRD Kapuas menggelar rapat pembahasan penyempurnaan hasil study banding dan konsultasi terhadap 4 buah raperda.
Karena, lanjut legislator asal Partai Golkar ini, penyempurnaan 4 buah raperda harus segera dirampungkan. Oleh sebab itu perlu kerja keras serta rasa tanggungjawab dari pihak mitra kerja SOPD terkait.
“Sesuai jadwal kita dua hari pembahasan, seharusnya sudah seleai besok tinggal kita menetapkan menjadi produk hukum yang efektif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Abdurahman Amur. (is)