KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, dalam rapat koordinasi di aula Kantor Bappeda Kapuas, Jumat (3/4/2020), kembali menegaskan langkah-langkah terukur yang harus diambil dan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona di daerah setempat.
Bupati Kapuas menginstruksikan penambahan Posko Covid-19 di perbatasan Jembatan Pulau Telo dan bundaran besar Kuala Kapuas. Dengan demikian Kabupaten Kapuas mempunyai 4 posko covid yaitu di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Anjir Serapat Kilometer 14, Pulau Telo dan bundaran besar.
Kemudian Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta agar jalur perairan sungai di Kabupaten Kapuas dijaga, jangan sampai ada kapal besar dari laut jawa masuk ke wilayah perairan Kapuas.
Ben berharap kasus Covid-19 jangan sampai terjadi di Kabupaten Kapuas. Untuk itu, ia mengajak semua yang terlibat serta masyarakat untuk menjaga kabupaten ini dengan cara menanggulangi dan mencegah sedini mungkin penyebarannya.
“Maksimalkan masyarakat kita untuk tinggal di rumah. Bubarkan apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak. Walaupun di Kapuas belum ada yang positif terdampak Covid-19, namun kita harus melakukan tindakan preventif atau pencegahan,” katanya.
Karenanya, Ben berharap dan meminta ada kerja sama antara TNI, Polri, Pemkab Kapuas dan seluruh lapisan termasuk ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, ibarat seperti perang, lebih baik mencegah daripada mengobati. (is)