KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sempat tidak beroperasi akibat adanya beberapa kerusakan, kini Kapal Motor Penumpang (KMP) Sunan Drajat Paciran kembali berlayar. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) sedikit khawatir. Sebab kapal itu melayani angkutan dari Bahaur, Pulpis dan Paciran, Kabupaten Lamongan. Sementara Kabupaten Lamongan merupakan wilayah zona merah Covid-19.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo membenarkan terkait operasionalnya kapal KMP Sunan Drajat Paciran, namun ia belum mengetahui secara persis operasionalnya seperti apa. “Betul. Itu suratnya ada masuk. Saya juga belum lihat seperti apa,” kata Orang Nomor Satu di Bumi Handep Hapakat itu Selasa (14/04/2020).
Edy mengakut telah mengintruksikan agar dinas perhubungan melakukan koordinasi apakah kapal itu beroperasi cuma sekedar mengangkut barang atau juga mengangkut penumpang. Kalau mengangkut penumpang mungkin harus benar-benar dikaji seperti apa prosedurnya ditengah pandemi virus corona ini.
“Ini harus benar-benar dikomunikasikan sebagai bentuk kewaspadaan kita. Kita juga sudah memerintahkan Dinas Perhubungan mempertanyakan perihal kembali operasionalnya KMP Sunan Drajat ditengah pandemi virus corona supaya bisa lebih jelas dan tidak menimbulkan keresahan nantinya terhadap warga di sekitar Pelabuhan Bahaur,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulpis Suripto mengatakan berdasarkan surat dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya, Nomor KU.004/2/6/ ASDP.SBA/2020 menyatakan bahwa Kapal Motor Penumpang (KMP) Drajat Paciran untuk sementara tidak dapat beroperasi untuk melayani lintas Paciran-Bahaur.
Hal itu dikarenakan ada pengecekan berkala pada kondisi mesin KMP Drajat Paciran, dan masih dalam perbaikan sesuai dengan pemenuhan standar pelayanan. “Untuk operasional KMP Drajat Paciran, mengingat kondisi wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, dan hal ini akan ditindaklanjuti melalui surat Bupati Pulpis,” katanya.
Secara umum, kata Suripto, Kantor KSOP Pulpis bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan melakukan pengetatan pemeriksaan Anak Buah Kapal (ABK) atau penumpang sebelum kapal sandar di dermaga pelabuhan dengan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh ABK atau penumpang.
Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 pada KSOP Kelas IV Pulpis dan menindaklanjuti SE Nomor 8 tahun 2020 tentang protokol kesehatan penanganan Covid 19 di area pelabuhan dan sekitarnya serta surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Nomor SR. 03.04/4/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 terkait penetapan status karantina untuk kapal atau pesawat yang berasal dari wilayah terjangkit di Indonesia serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, setiap ABK/penumpang kapal yang baru tiba, utamanya yang berasal dari wilayah terjangkit yang selalu di thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuh, bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (app)