KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pulpis akan segera mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah dibulan Suci Ramdan ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan tahun 2020 ini kami akan segera mengeluarkan imbauan. Kita telah koordinasi dengan Kemenag Pulpis dan MUI Pulpis,” ucap Bupati Pulpis Edy Pratowo.
Orang nomor satu di Pulpis itu mengatakan pihaknya juga telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pulpis untuk memberitahukan kepada perwakilan MUI masing-masing, serta dibantu organisasi keagamaan masing-masing di Bumi Handep Hapakat agar dapat mensosialisasikan tentang pelaksanaan selama bulan suci Ramadhan.
Terkait imbauan tersebut Edy masih belum berani berkomentar banyak. Apakah di bulan suci Ramadhan ini pelaksanaan ibadahnya seperti taraweh itu dilaksanakan di rumah saja atau bagaimana.
“Untuk pelaksanaan menjalankan ibadah di bulan suci Ramdahan, kita masih lihat juga perkembangan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Pulpis nantinya akan mengeluarkan imbauan baik itu pelaksanaan ibadah taraweh dan lain sebagainya,” kata Edy Pratowo.
Selain itu, lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat apalagi dalam memunuhi kebutuhan di bulan Ramadhan ini, pihaknya juga akan kembali melakukan perbaikan Surat Edaran (SE) tentang pasar Mingguan.
Menurutnya berdasarkan pertimbangan SE untuk pasar mingguan ini nantinya akan diperbaiki karena bagi babarapa wilayah di Pulpis pasar mingguan sangat penting.
“Di beberapa wilayah, pasar mingguan sangat penting karena mereka tidak ada pasar hariannya, maka kita berikan untuk tetap dibuka saja,” ungkap Edy. (app)