KALAMANTHANA, Buntok – Meskipun pekerjaan pembangunan tower penguat signal mikro Tik Router IP 172.30.64.23 telah lunas dibayar dari dana desa, namun Warga Desa Tetei Lanan Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah harus menunggu sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk mendapatkan pelayanan signal internet.
”Dengan belum berfungsinya Tower Penguat Signal Mikro Tik Router yang dibangun disamping Balai Desa itu, membuat kami selaku warga desa yang memang sulit signal itu, semakin resah. Jangan-jangan, rekanan atau pemborong setelah menerima pembayaran dari proyek, lalu kabur,” kata Seorang Warga Desa Tetei Lanan kepada KALAMANTHA di Tetei Lanan, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut dikatakanya, bagaimana kami tidak ribut dan bertanya-tanya, mengapa tahun anggaran 2019 kan sudah lama berakhir, serta informasinya pembayaran telah lunas, tetapi Tower Penguat Signal itu tidak berfungsi.
Ditambahkan dia, sementara jika hal ini ditanyakan ke Kepala Desa dan Aparat Desa mereka malah saling lempar, dan hanya mengatakan pemborongnya kabur. “Semoga melalui media ini persoalan ini menjadi terang benderang,” imbuhnya.
Lebih jauh, pria paruh baya ini mengatakan jika tidak ada kejelasan mengenai masalah ini dirinya akan mengumpulkan warga untuk membuat petisi dan mungkin melaporkan masalah ini ke Camat Dusun Selatan, Bupati Barito Selatan bahkan sampai Gubernur Kalimantan Tengah, supaya diusut tuntas masalah ini siapa yang salah Pemerintah Desa atau Rekanan Proyek Pembangunan Tower itu.
Terkait masalah ini yang sudah menyebar di sejumlah media social Facebook, WhatsApp dan IG ini, Kepala Desa Tetei Lanan Gama, hingga saat ini belum berhasil di hubungi untuk dikonfirmasi karena sedang tidak berada ditempat sementara ponselnya pun tidak aktif.
Sementara itu Rekanan Pelaksana Pembangunan Tower Penguat Signal mikro Tik Router IP 172.30.64.23 di Desa Tetei Lanan yakni CV. Athlon Jaya Teknik yang Berkantor Pusat di Ampah melalui Direkturnya Muhammad Amin ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (28/5/2020) membenarkan bahwa pihaknya yang melaksanakan pekerjaan itu.
“Benar CV Athon Jaya Teknik sebagai pelaksana, dan pembayarannya sudah lunas, tapi kami tidak kabur namun Tower Penguat Signal itu belum bisa fungsional sebab kami belum mendapat kontrak dari Jakarta,” katanya.
Amin juga merasa heran koq masalah ini menjadi dipermasalahkan dan dibesar-besarkan di media social, sementara pihaknya telah menyurati Pemdes Tetei Lanan terkait keterlambatan itu. “Mungkin ada mis komunikasi antara pemdes dan masyratakat di sana, tapi tidak apa lah mudah-mudahan dalam beberapa minggu kedepan semuanya bisa fungsional,” janjinya. (tin)