KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sejak di mulai di luncurkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, Jumat (22/5/2020) yang lalu, hingga Jumat (29/5/2020) sedikitnya 3.317 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Barito Timur telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dari data yang kami terima, benar BLT Covid-19 dari Pemerintah Propinsi Kalteng telah tersalur dan diterima oleh 3.317 KK dengan nilai Rp. 1.658.500.000 atau telah terrealiasasi 46,51 persen,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H. Rusdianor melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit melalui WhatsApp di Tamiang Layang Sabtu, (30/5/2020).
Lebih lanjut Santai Nyawit mengatakan untuk diketahui bersama Kabupaten Barito Timur mendapat Bansos Langsung Tunai (BLT) Covid 19 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diberikan kepada 7.132 KK dengan total dana Rp. 3.566.000.000,- yang diberikan dalam bantuk tunai senilai Rp. 500.000,- per KPM, dan sekarang telah terrealiasi 46,51 persen atau 3.317 KK.
Ditambahkan dia, data penyaluran tersebut merupakan data terbaru penyaluran tahap 2 untuk Kecamatan Dusun Timur, Dusun Tengah, Karusen Janang, Paju Epat, Paku dan Patangkep Tutui per Tanggal 29 Mei 2020. Secara teknis penyaluran bansos ke KPM dibatasi kurang lebih 250 orang per hari di Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang dan Bank Kalteng Capem Ampah. Pembatasan jumlah KPM tersebut dimaksudkan untuk tertib penyaluran serta mencegah kerumunan massa dalam rangka Psychal Distancing.
“Selain penyaluran secara langsung kepada KPM di kantor bank, kita juga melakukan penyaluran dengan sistim kolektif, yakni KPM diwakilkan kepada satu orang untuk memproses penyaluran dari bank, sistim ini sudah berjalan untuk Kelurahan Ampah Kota, yang KPM diwakilkan penyaluran bansosnya kepada ketua RT masing-masing,” ucapnya.
Bansos tersebut oleh ketua RT akan diberikan kepada masing-masing KPM di RT yang didampingi oleh aparat Kelurahan, TKSK/PSM serta aparat keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Untuk penyaluran berikutnya akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2020 untuk kecamatan lainnya yakni Kecamatan Awang dan Benua Lima. “Kami ingatkan bagi KPM yang datang ke bank untuk penyaluran bansos agar membawa kelengkapan seperti KTP, KK asli dan fotokopi,” imbaunya.
Jika KPM diwakilkan agar membawa surat kuasa, surat keterangan sakit dari pihak kesehatan bagi KPM sakit dan surat keterangan cacat dari Pemdes/Kel bagi KPM yang cacat. KPM dan pengantar dilokasi penyaluran juga wajib menjalankan protokol Covid 19 yakni memakai masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak. (tin)