KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam upaya mengatasi dan meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai Minggu (7/6/2020) akan mengelar operasi pasar.
“Untuk maksud itu Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perdagangan telah membuat Surat Nomor: 510/204/Disdag.IV/2020, perihal Kegiatan Operasi Pasar Terbatas Bahan Pokok Pangan Tanggal 5 Juni 2020 yang ditujukan kepada Camat Se Kabupaten Barito Timur, supaya di sampaikan kepada warga di kecamatan masing-masing,” kata Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur, Kariato melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Sabtu (6/6/2020).
Kariato mengatakan dalam operasi pasar tersebut nantinya pihaknya akan menyediakan tiga barang saja, yakni beras kemasan 10 kilogram seharga Rp95.000, beras kemasan premium 5 kilogram Rp46.000, gula pasir kemasan 1 kilogram Rp13.000, dan minyak goreng MAM kemasan 1 liter Rp12.500.
“Adapun kegiiatan operasi pasar terbatas bahan pokok pangan ini akan dimulai besok Minggu (7/6/2020) di Pasar Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur, Senin (8/6/2020) Pasar Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Selasa (9/6/2020) Pasar Desa Hayaping Kecamatan Awang, Rabu (10/6/2020) Pasar desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (11/6/2020) Pasar Desa Tampa Kecamatan Paku,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Kariato, Jumat (12/6/2020) Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Minggu (14/6/2020) Pasar Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat, Senin (15/6/2020) Pasar Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau, Selasa (16/6/2020) Pasar desa Tewah Pupuh Kecamatan Benua Lima, dan Rabu (17/6/2020) Pasar Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang serta Minggu (21/6/2020) Pasar Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur.
Dikatakan dia, kegiatan operasi pasar terbatas bahan pokok pangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di 11 titik tersebut kesemuanya di mulai pada pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan sasaran adalah para warga yang telah menerima dana BST Kemensos, BLT Pemerintah Provinsi Kalteng dan BLT-DD, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di daerah itu.
Pada kesempatan itu, Karyoto juga menegaskan operasi pasar terbatas bahan pangan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19.
“Kami mengimbau agar para pedagang tetap tenang dan tidak panik serta selalu mematuhi imbaun pemerintah serta menjaga kebersihan dan kesehatan dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada di pasar atau di toko-toko tempat usaha,” pintanya. (tin)