KALAMANTHANA, Jakarta – Brigjen Prasetijo Utomo ternyata berangkat satu pesawat dengan buronan kakap Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Dugaan ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Senin (20/7/2020). Dia mengatakan hal itu diketahui dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Divisi Propam Polri.
“Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Djoko Tjandra),” kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Sebelumnya Mabes Polri membenarkan bahwa ada komunikasi langsung antara Prasetijo Utomo dengan Djoko Tjandra.
Prasetijo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Djoko Tjandra. Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetijo.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan orang yang mendatangi RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk melakukan rapid test terkait permintaan surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra, bukanlah Djoko Tjandra sendiri. Namun, orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.
“Ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati (RS Said Sukanto), kemudian diterima oleh dokter dan dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif. Orang itu menyebut atas nama Djoko Tjandra, tidak menunjukkan KTP karena di situ ada Brigjen PU yang mendampingi,” papar Argo. (ik)