KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Tak hanya melakukan sterilisasi, Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 juga akan melakukan tes cepat terhadap seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Langkah ini diambil sebagai tindak pencegahan terhadap kemungkinan berkembangnya virus di kedua kantor tersebut menyusul positif Covid yang dialami komisioner KPU dan pegawai Inspektorat.
Koordinator Bidang Pencegahan Satgas Penanggulangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring, membenarkan hal itu.
Dia menyebutkan selain melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan, pihaknya juga akan melakukan rapid test kepada semua pegawai KPU dan Inspektorat Barito Timur serta orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Ini Dia 13 Warga Dusun Timur yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini
“Dengan upaya sterilisasi dan menyisir orang terdekat yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 diharapakan akan meminimalisir serta mencegah penularan virus Covid-19 di daerah itu,” kata Simon di Tamiang Layang.
Seperti diketahui, dari 13 pasien positif baru Covid-19 di Barito Timur, dua di antaranya komisioner KPU dan seorang inspektur pada Inspektorat Barito Timur. Dari KPU yang terkonfirmasi positif adalah Ketua KPU Tn A (40) dan Komisioner Ny Z (48). Sedangkan inspektur yang terpapar Covid-19 adalah Tn J (48). Tuan J adalah juga suami dari Ny Z.
Positifnya Tn A, Ny Z, dan Tn J, diketahui berdasarkan hasil swab yang sudah diterima Satgas. “Untuk mengurangi risiko penularan ya harus dilakukan strilisai dengan menyemprotkan cairan disinfektan,” kata Simon.
Dengan terus terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Simon meminta masyarakat untuk semakin disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 itu bisa ditekan.
“Selalu jalankan protokol kesehatan dengan lebih disiplin dan ketat baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum,” tegasnya. (tin)