KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, diwarnai drama satu jam. Bagaimana ceritanya?
Kepala Polres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro Sik melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ronny M Nababan, Selasa (15/9/2020) membeberkan kronologisnya.
Menurutnya, pada Minggu (13/9) sekitar pukul 23.50 WIB, Maulani si empunya Yamaha Vixion itu tiduran di warung milik Heri di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bahitom. Ia bergantian menjaga warung dengan sang pemilik. Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik korban diparkir dekat warung.
Baca Juga: Lagi Dorong Motor Curian, Pria Gunung Mas Ini Terciduk Tengah Malam di Murung Raya
Setelah hari berganti, sekitar pukul 01.00 WIB, Maulani yang kebagian tugas menjaga warung mendengar suara dari luar. Seperti orang sedang mengutak-atik sepeda motor. Dia langsung membangunkan Heri.
Saat keduanya ke luar dari warung, sepeda motor telah raib. Mereka bergegas mencari. Pengejaran membuahkan hasil, karena tak jauh dari warung, terlihat pencuri sedang menuntun sepeda motor ke arah jalan raya.
“Korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Pelaku langsung ditangkap, sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Ronny.
Pelaku yang belakangan diketahui sebagai RR alias Selamat (22), warga yang beralamat di Teluk Nyatu, Kecamatan Petak Bahandang, Kabupaten Gunung Mas ini pun akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian. (mel)