KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana tegas meminta pemerintah daerah, agar program pembangunan tahun 2021 yang saat ini tengah dalam masa pembahasan tersebut, hendaknya memprioritaskan program yang tertunda tahun 2020 waktu lalu.
“Kenapa demikian? Kita ketahui tahun 2020 lalu hampir 70 persen kegiatan-kegiatan pembangunan gagal dilaksanakan akibat wabah pandemi Covid-19. Program yang dibatalkan tahun lalu itu hendaknya menjadi skala prioritas untuk diusulkan kembali di Tahun Anggaran 2021 nanti,” ungkapnya di Sampit, Rabu (11/11/2020).
Di sisi lain Ketua Fraksi Partai Nasdem ini menekankan, program yang direncanakan tersebut sebenarnya sudah matang, bahkan tertuang dalam APBD Kotim Tahun 2020. Tapi akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran, akhirnya program itu tidak bisa dilaksanakan.
“Anggaranya dipangkas dan ditarik pemerintah pusat guna penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih belum usai. Di APBD 2021 ini, program yang tertunda itu nantinya diusulkan kembali dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). RKA itu nantinya akan dibahas,” katanya.
Selain itu Syahbana juga mendesak pemerintah daerah, agar program yang sempat tertunda tersebut menjadi prioritas berdasarkan hasil reses DPRD yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu. Diapun mencatat, dalam reses yang dilakukan jajaran dewan sebelumnya, mayoritas masyarakat mengeluhkan sistem pembangunan.
“Dari reses kami yang terbaru ini pun, masyarakat selalu menanyakan program usulan yang sudah dipastikan masuk dalam APBD Kotim sebelumnya, Tapi kami berikan penjelasan bahwan ada yang ditunda karena faktor diluar prediksi yakni Covid-19 ini. Untuk itu kami berharap di APBD 2021 ini semua usulan masyarakat bisa terakomodir,” tutupnya. (drm)