KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan sebagaimana perintah dari Kapolres Gumas untuk melaksanakan pendisiplinan.
Lokasi yang menjadi sasaran dari personel Polsek Rungan kali ini menyasar ke Gereja yang ada di Kec. Rungan bertepatan dengan pelaksanaan Ibadah umat Kristiani, Minggu (15/11/2020) Pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, dalam kegiatan tersebut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan 3M.
“Imbauan yang kami lakukan yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat saat sebelum memasuki gereja untuk beribadah dan kami juga selalu mengingatkan untuk pelaksanaan ibadah juga harus jaga jarak,” ucap Kapolsek.
Selain memberikan edukasi dan imbauan lanjut Kapolsek, pihaknya juga melakukan pengecekkan suhu badan kepada seluruh jemaat.
“Bagi jemaat yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius, kami sarankan untuk pulang dan beribadah dirumah,” lanjutnya. (srs)