KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Beberapa waktu lalu, sejumlah sekolah di Kabupaten Seruyan sempat memperbolehkan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka.
Namun, karena perkembangan data pantauan Covid-19 terdapat pasien terkonfirmasi positif, akhirnya kembali diberlakukan kegiatan belajar dari rumah.
Seiring dengan adanya kasus baru Covid-19 di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Pemerintah Kabupaten Seruyan memutuskan untuk kembali menerapkan kegiatan belajar dari rumah (BDR) di wilayah setempat.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kabupaten Seruyan, yang efektif mulai berlaku pada 28 November 2020. Dalam surat edaran Bupati Seruyan tersebut, intinya adalah penghentian kegiatan pembelajaran tatap muka dan kembali menerapkan kegiatan belajar dari rumah (BDR).
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, satuan pendidikan pada semua jenjang diinstruksikan agar menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dan dilanjutkan dengan kegiatan belajar dari rumah (BDR),” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam surat edaran tersebut.
Sementara itu, kepada kepada tenaga pendidik atau guru, memberikan tugas kepada siswa secara proporsional. Serta meminimalisir untuk bepergian keluar rumah dalam menyelesaikan tugas.
Selain itu, kepada seluruh kepala sekolah maupun guru dilarang bepergian ke luar daerah dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19. (sid)