KALAMANTHANA, Muara Teweh – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harus semua pihak taat jalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan gizi dan vitamin, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup.
Bahran, juru parkir yang bertugas di Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kepada KALAMANTHANA beberapa hari yang lewat mengatakan, kalau juru parker wajib jalankan prokes saat bertugas.
“Kami sering dapat arahan dari Satgas Covid-19 dan Satpol PP Barut terkait prokes. Selain sering mengingatkan kepada sesame jukir (juru parker), sering juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang tidak memakai masker, agar memakai masker,” ujar Bahran.
Bahran juga dengan jukir lainnya, selalu mengingatkan kepada pemilik kendaraan seusai melakukan parkir agar jangan langsung belanja ke pasar, tapi terlebih dahulu mencuci tang dengan air yang sudah disediakan di dekat pintu masuk pasar.
“Berkat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan Alhamdulillah Kami dan rekan rekan masih diberikan kesehatan Allah SWT .Kami sejak jam 04.00 Wib dini hari sudah mulai bekerja dan pulang jam 10.00 Wib,” kata Bahran. (sah)