KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menerima penghargaan dari PT PLN (Persero) ULP setempat atas kerjasamanya membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya.
Penghargaan diberikan berupa sertifikat atau piagam penghargaan yang diserahkan secara simbolis oleh Manajer PT PLN (Persero) ULP Pulang Pisau, Muhammad Fitrizal kepada Bupati Pulpis melalui Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis, H Saripudin.
Manajer PT. PLN ( Persero ) ULP Pulang Pisau, Muhammad Fitrizal sangat mengapresiasi atas konsistensi Pemda Kabupaten Pulang Pisau yang berkomitmen membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20.
“Hal ini diharapkan juga menular kepada masyarakat umum agar membayar tagihan listriknya pada tanggal 3 sampai dengan 20 setiap bulannya, apabila pembayaran listrik lancar maka masyarakat juga turut membantu pembangunan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan,” kata Fitrizal.
Sementara Pj Sekda Pulang Pisau, H Saripudin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan PT PLN (Persero) ULP Pulang Pisau.
Menurutnya sudah kewajiban pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu. “Ini juga merupakan komitmen kami untuk memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu. Harapan kami kerjasama ini terus konsisten ke depan sebagai bentuk pelayanan kepada pihak-pihak yang berkontribusi untuk kemajuan daerah, PT PLN (Persero)) ULP Pulang Pisau salah satunya,” tutup Sekda.(app)