KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Kunanto dorong Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan dapat mengalokasikan kekurangan anggaran untuk BPJS Kesehatan tahun 2021.
Menurut Kunanto untuk pembayaran peserta PBPU-BP kelas 3, yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Kapuas masih kurang sekitar Rp 8,8 Miliar.
“Itu diketahui dari rapat yang dilaksanakan Komisi IV DPRD dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Kapuas kemarin,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (2/3).
“Jadi, kami minta BPJS hitung secara detail, lalu dibikin berita acara supaya nanti dialokasikan untuk pembayaran di APBD Perubahan 2021 ini, karena BPJS ini salah satu dari kebutuhan masyarakat,” lanjut Kunanto.
Hal tersebut mengingat, sambung Kunanto, anggaran yang tersedia dari Pemkab Kapuas tahun ini, diperkirakan hanya cukup sampai bulan Juli 2021 saja.
Sehingga diharapkannya kekurangan anggaran tersebut bisa dialokasi pada pembahasan APBD Perubahan 2021 nantinya.
“Apalagi di masa pandemi ini karena apabila tidak dianggarkan, maka pelayanan kesehatan otomatis akan terganggu,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut legislator asa Partai NasDem ini meminta Pemkab melalui Dinas Kesehatan Kapuas, supaya bisa cepat menyelesaikannya.
“Sehingga ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” pungkas Kunanto. (is)