KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Jajaran anggota Komisi II DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalsel.
Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, dalam kunjungam kerja pihaknya tersebut banyak pelajaran berharga yang bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas.
“Salah satunya sistem setoran pemungutan retribusi sudah menggunakan aplikasi, tidak manual. Itu untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (28/4).
Dengan demikian, lanjut Algrin, antara setoran oleh pedagang ke loket Dinas Perindag dengan setoran Dinas Perindag ke kas daerah sama tidak berubah.
“Karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen, tidak manual. Jadi, luar biasa sekali reribusi pasar di Dinas Perindag di sana, baru triwulan 1 bulan Maret sudah tercapai target Rp 8 miliar 2021,” ujarnya.
Ditambahkan Algrin, dengan adanya sistrm tersebut tidak ada lagi pasar menitip setoran retribusi ke petugas Dinas Perindag tapi langsung bayar di loket Perindag Kota Banjarmasin. (is)