KALAMANTHANA, Sampit – Pasca penutupan Lokalisasi maupun beberapa tempat esek-esek di Kotawaringin Tumur (Kotim) sejak tahun 2017 lalu berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos), sampai dengan saat ini masih menyisakan pertanyaan apakah benar-benar sudah tutup, khususnya di Kotim.
Bahkan belum lama ini sempat ramai diperbincangkan, tempat lelaki hidung belang mencari mangsa itu berani buka secara kucing-kucingan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kotim, H.Ramli meminta agar pihak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten, terus melakukan monitor, baik di lokasi yang sebelumnya sudah di tutup, maupun tempat praktik prostitusi lainnya yang cukup meresahkan masyarakat sampai saat ini.
“Kan selama ini tidak termonitor, faktanya baru ini dilakukan penutupan secara paksa oleh pemerintah daerah, untuk itu kita minta dinas terkait melakukan pemantauan secara khusus akan hal ini. Harapan kita kalau sudah dinyatakan ditutup oleh pihak pusat, harusnya benar-benar tutup,”ungkap sesepuh itu Rabu (2/6/2021).
Disisi lain legislator Partai Nasdem ini menegaskab, apabila terjadi tempat lokalisasi dan sejenisnya itu buka, maka dampak negatifnya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama tempat-tempat pemukiman penduduk yang bukan merupakan tempat sarang jualan esek-esek itu dilakukan. Hal ini dinilai sangat rentan menyebabkan persoalan baru di Kotawaringin Timur ini kedepannya.
“Kalau tidak terpantau, dampaknya banyak, salah satunya HIV Aids bisa cepat menyebar dan menular, selain itu klaster baru Covid 19 juga, karena sudah tidak terawasi dengan baik, lalu kemudian dampak sosial lainnya ini yang perlu kita khawatirkan,” timpalnya.
Diketahui sebelumnya ada sekitar lebih dari Empat tempat lokalisasi di Kotim yang sebelumnya tercatat dan sudah diapastikan di tutup oleh pemerintah daerah setempat pada tahun 2017 lalu. Baik itu Lokalisasi di km 12 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, km 12 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu.
Namun demikian pasca penutupan tersebut masih banyak tempat mangkal baru yang terjadi baik itu di kawasan bundaran KB arah lingkar selatan maupun tempat esek-esek lainnya yang mulai merambah hingga ke jalur media sosial. Hal ini dinilai justru akan memperburuk citra daerah kedepannya.
“Harus ada upaya pencegahan, penindakan kami rasa perlu tetapi yang paling penting adalah pasca penindakan yakni pembinaan dan pemberdayaannya, berikan mereka keahlian dan modali itu cara yang baik manurut hemat saya,” tutupnya.(drm)