KALAMANTHANA, Sampit– Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Hairis Salamad menilai selama ini penertiban yang dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim masih belum memberikan efek jera kepada para sopir truk atau kendaraan yang asal-asalan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Bahkan menurutnya aturan yang sudah sangat jelas bahwa setiap pengendara kendaraan tidak diperbolehkan memarkir kendaraannya hingga memakan bahu jalan itu masih saja terjadi tanpa adanya tindakan secara tegas. Menurutnya hal ini sudah di atur oleh pemerintah agar menghindari terjadinya kecelakaan maupun hal lainnya yang dapat merugikan orang lain ketika berkendara dijalan raya.
“Banyak sudah kejadian dan banyak contoh, tidak hanya kecelakaan yang perlu kita khawatirkan, akan tetapi beban jalan kita, parkir terlalu lama di bahu jalan dapat menyebabkan runtuhnya pondasi pinggir bawah jalan itu sendiri, sehingga aspal mudah rusak ini harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya Rabu (2/6/2021).
Legislator PAN ini juga meminta agar Dinas terkait bekerjasama dengan instansi kepolisian khususnya Satlantas Polres Kotim, mulai menertibkan kendaraan angkutan yang sering parkir di bahu jalan di Kotawaringin Timur ini. Dia juga menyampaikan agar ada efek jera harus ada upaya tindakan secara tegas dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.
“Ini harus kami sampaikan, kenapa demikian karena jalur lintas kota, maupun jalur dalam kota itu sangat berbahaya kalau tidak di tindak tegas, artinya mereka nantinya sembarangan parkir dan jalan rusak dan rusak lagi, kita bisa lihat kindisi jalan dalam kota kita saja ini kondisinya bagaimana sekarang ini,” tutupnya. (drm)