KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE menyatakan dukungannya untuk menggunakan produk lokal di daerah ini. Hal ini menurutnya sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan para bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Apkasi) agar menggunakan produk lokal di setiap proyek pemerintah yang ada.
“Sebenarnya pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah terkait penggunaan produk lokal ini. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19, khususnya di Kotawaringin timur yang kita cintai ini,” ungkapnya Sabtu (12/6/2021).
Ketua DPC Demokrat Kotim ini menjelaskan, Presiden RI bahkan secara tegas melarang untuk membeli produk asing (impor) pada setiap proyek pemerintah. Hal ini menurutnya sebagai upaya untuk mendorong konsumsi produk lokal di setiap daerah bisa naik, pabrik bisa beroperasi dan tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan.
“Dengan adanya kebijakan itu, tentunya agar pemerintah daerah menggunakan produk lokal di setiap proyek pemerintah, secara tidak langsung akan membantu pengembangan hasil industri barang dan jasa yang dihasilkan oleh daerah kita ini secara jangka panjang,” tegasnya.
Bahkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim ini menegaskan dalam kebijakan nantinya pemerintah daerah bisa saja elum lama ini, melaksanakan kick off transaksi belanja langsung pengadaan barang dan jasa untuk membuka ruang dengan menyediakan besarnya potensi nilai belanja pengadaan barang dan jasa bagi industri usaha dan jasa milik daerah ini sendiri tanpa mengesampingkan pihak luar.
“Terlebih bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kebijakan tersebut menjadi peluang agar produk yang dihasilkan terselamatkan dan tidak tergerus akibat dampak pandemi. Sejatinya banyak sektor pada proyek pemerintah yang bisa diarahkan menggunakan produk lokal, seperti proyek infrastruktur jalan, drainase dan jembatan bahkan proyek pemerintah daerah lainnya yang berpotensi bisa mengembangkan UMKM yang ada,” cetusnya.
Parimus juga berharap dengan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo tersebut pemerintah daerah dapat melaksanakan setiap proyek pembangunan melalui transaksi belanja langsung pengadaan barang dan jasa untuk merangkul industri usaha dan jasa daerah,terkhususnya pelaku usaha UMKM.
“Harus kita lirik hal ini, kenapa karena setiap proyek pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah tentu bersumber dari APBD. Untuk itu kami rasa tidak ada salah dan ruginya apabila kita menggandeng industri dan UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.(drm)