KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebuah mobil jenis Pic Up asal Banjarmasin bernomor Polisi DA 8378 BT membawa barang bermuatan melebihi kapasitasnya terpaksa harus dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya di Pos Polisi Bundaran Besar lantaran diduga membawa barang berbahaya pada Kamis (1/7/2021) siang.
Mobil tersebut kedapatan saat melintas di jalan Protokol Kota Palangka Raya dan dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan barang yang didalam mobil Pick Up seperti box pendingin yang biasa digunakan untuk membawa vaksin.
Tida mau kecolongan, Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya langsung berkoordinasi dengan Pihak Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk memastikan barang yang dibawa tersebut.
Alhasil, ternyata yang dibawa adalah Injeksi jenis Oksitosin yang digunakan untuk pasien melahirkan.
Dari pengakuan sang Sopir barang tersebut akan dibawa ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady mengatakan bahawa mobil Pick Up tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
“Saat dilakukan pemeriksaan pengemudinya membawa kelengkapan seperti SIM dan KIR yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian kita memeriksa muatan yang dibawa karena muatan yang dibawa cukup banyak. ada beberapa box-box yang dicurigai membawa Vaksin Covid-19,” kata Rikky.
Lebih lanjut dijelaskan, karena box tersebut dingin sekali sehingga sempat dicurigai adalah vaksin.
“Karena situasi saat ini lagi gencar layanan vaksin dan menjadi perhatian masyarakat, maka kita mengantisipasi terjadi adanya penyeludupan vaksin ilegal. jangan sampai ada penyalahgunaan vaksin” tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Irma menegaskan bahwa barang itu merupakan injeksi bukan vaksin. Memang pemesanan obat-obatan tersebut dari Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun. Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Injeksi itu berasal dari Banjarmasin yang rencananya memang akan dikirim ke Pangkalan Bun, dan sudah kami konfirmasi ke pihak Rumah Sakit disana memang telah melakukan pemesanan” terang Irma.
Injeksi Oksitosin ini biasa digunakan untuk persalinan dan diperlukan suhu dingin saat dibawa seperti layaknya membawa vaksin.
“Tidak cuma vaksin yang membutuhkan suhu khusus namun ada obat-obatan tertentu juga harus membutuhkan penyimpanan pada suhu-suhu tertentu” bebernya.
Dilain pihak Direktur Rumah Sakit Sultan Imanudin, Pangkalan Bun Fahrufin, saat dikonfirmasi wartawan di Palangka Raya membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya memang ada memesan obat injeksi oksitosin itu yang dikirim dari Banjarmasin.
“Ada 1 box yang kami pesan dengan pihak distributor yang dikirim melalui jasa ekspedisi. biasa pengiriman menggunakan truk dan kadang menggunkan Pick Up, namun itu harus tertutup dimasukkan dalam box karena ada pengontrol suhunya nanti diperiksa disini kalau suhunya mulai berubah akan disesuaikan kembali” ujarnya.
Pengiriman itu menurutnya rutin dilakukan tergantung ketersediaan oleh pihak rumah sakit kepada pihak penyedia obat-obatan di luar daerah melalui jasa ekspedisi. (afr)