KALAMANTHANA, Muara Teweh – Warga yang ingin rekreasi ke tempat wisata, kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Barito Utara membuka kembali tiga lokasi wisata di daerah ini.
Pembukaan tiga lokasi wisata di Air Terjun Jantur Doyam, Dam Trinsing, dan Bumi Perkemahan Panglima Batur, seiring keluarnya Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/327/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3.
Sebelumnya, tiga tempat wisata tersebut ditutup sementara, karena Pemkab Barito Utara menetapkan PPKM level 4.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Barito Utara, Annisa Cahyawati, kepada wartawan, Rabu (25/8/2021) mengatakan, tiga obyek wisata tersebut dibuka kembali seiring penetapan status PPKM level 3 di Barito Utara.
Salah satu diktum dalam SK PPKM level 3 berbunyi bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainya diizinkan beroperasi 50 persen menggunakan aplikasi peduli lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemkab Barito Utara.
“Disbudparpora membuka kembali objek wisata yang ada di daerah ini, sejak SK Bupati dikeluarkan. Berlaku sampai 6 September 2021. Warga dipersilahkan mengunjungi tiga objek wisata dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Para petugas di tiga objek wisata, selalu siaga. Mereka tidak diliburkan dan tetap menjalankan tugas masing-masing,” jelas Annisa, salah satu pejabat yang melejit karirnya di Pemkab Barito Utara.(melkianus he)