KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengeluarkan laporan tentang insiden tongkang menabrak tiang Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Kecamatan Montallat.
Surat tertanggal 9 September 2021 merupakan laporan resmi kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah. Dalam surat tersebut, tertera pula langkah-langkah penanganan.
Di antara langkah-langkah penanganan adalah :
(1) Perlu koordinasi antara Dishub dan Dinas PUPR Barito Utara, supaya kejadian serupa tak terulang dikemudian hari.
(2) Perlu adanya petugas pemandu atau pengarah dan kapal pandu atau asist di lokasi tersebut agar insiden ini tak terulang lagi.
(3) Peningkatan koordinasi dan kerjasama antara petugas pandu dengan kapten kapal melalui radio komunikasi dan melarang orang atau pihak lain selain petugas pandu, ikut mengatur atau memberi informasi dalam proses perlintasan di lokasi tersebut.
“Ya, kami sudah mengeluarkan laporan resmi terkait insiden tersebut. Laporan kepada Bupati Barito Utara. Kami pastikan arus lalu lintas di lokasi kejadian lancar,” kata Kepala Dishub Barito Utara Fery Kusmiadi, Kamis pagi.
Terpisah, Kepala Polsek Montallat Iptu Rahmad Tuah yang dihubungi Rabu (8/9) sore mengatakan, terkait kejadian Selasa (7/9) malam, Polsek Montallat sudah memeriksa kru kapal dan perwakilan dari kontraktor jembatan. “Sementara masih berjalan sambil menunggu proses penghitungan dari Dinas PUPR,” ujar Rahmad kepada media ini.
Seperti diberitakan kemarin, TB Brahma 7/BG Anand 5 yang mengangkut batu bara milik PT Asmin Bara Bronang (bukan Asmin Bara Jaan, seperti berita kemarin) sebanyak 5.509.623 M3 menabrak tiang Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Selasa sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat tabrakan, delapan tiang jembatan hilang tenggelam, delapan tiang miring, dan tinggal enam tiang masih kokoh. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Tongkang menabrak tiang dan fender jembatan tersebut tercatat ketiga kalinya. Selengkapnya :
1) Akhir Oktober 2020.
Tongkang menabrak tiang pancang jembatan. Kerugian tak pernah diumumkan secara resmi.
(2) Selasa 23 Juni 2021.
Tongkang pengangkut batu bara milik PT Kapuas Bara Utama (KBU). Tongkang dipandu oleh tug boat (TB) Ewis 16. PT KBU menabrak sembilan tiang fender, sehingga semua tiang fender amblas dan hilang ke dasar sungai. Kerugian Rp1,5 miliar.
(3) Selasa 7 September 2021.
TB Brahma 7/BG Anand 5. membawa batu bara milik PT Asmin Bara Bronang, wilayah operasi Kabupaten Kapuas, menabrak tiang jembatan peer 3. Kerugian miliaran rupiah. Detailnya masih dihitung.(melkianus he)