KALAMANTHANA, Kasongan – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan. Kamis (9/9/2021).
Sekda didampingi oleh Plt. Inspektur Katingan, Kadis Kominfopersantik Katingan, Kaban Kesbangpol Katingan dan lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Dalam arahannya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di Daerah masing-masing dengan memperkuat pengawasan secara aktif Pada kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Sedangkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan, pemerintah harus memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil melalui tindakan preventif dan tindakan represif.
“Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem, pengendalian intens dan penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan dan kolektif secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai dilapangan. Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Gubernur Sugianto. (srs)