KALAMANTHANA, Kasongan- Ada beberapa desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah belum bisa menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades), walaupun Pilkades serentak sudah digelar pada tahun anggran 2021.
Hal tersebut disebabkan ada permasalahan di desa tersebut seperti kepala desa tersangkut masah hukum yang belum ada keputusan tetap dari pengadilan.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, sejumlah desa masih belum dipimpin kepala desa definitif. Sebab, saat ini masih dijabat oleh pejabat kepala desa atau PJ.
” Seperti Desa Karuing, Tewang Baringin dan sejumlah desa lainnya, ” katanya, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, memang sejumlah desa tersebut masih belum menggelar pilkades secara serentak. Beberapa desa yang tak bisa melaksanakan pilkades karena terkendala dan menghadapi permasalahan.
” Makanya, sampai saat ini belum bisa mengikuti dan melaksanakan pemilihan kepala desa, ” ujarnya.
Terkait di Desa Karuing, sebelumnya kepala desanya tersangkut permasalahan hukum dan sempat melarikan diri. Sehingga, ditunda untuk sementara waktu.
“Permasalahan ini sudah dikonsultasikan pemerintah daerah. Tetapi, sesuai arahan harus memperhatikan putusan pengadilan terlebih dulu, ” Jelasnya.
Dengan demikian, beberapa desa ini ditunda sementara waktu pelaksanan pemilihan pilkadesnya. Kendati begitu, apabila sudah selesai proses hukumnya bakal secepatnya dilakukan pilkades kepada desa yang belum dipimpin kepala desa yang definitif secara hukum. (Hr)
Discussion about this post