KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar paripurna penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/8/2022).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri unsur FKPD, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
“Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan peyusunan APBD,” kata Sugianto Panala Putra.
Usai rapat paripurna, Sugianto Panala Putra menyerahkan secara simbolis dokumen Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 dalam rancangan perubahan kepada pimpinan DPRD.
Setelah penyampaian dokumen rancangan KUA – PPAS ini, segera ditindaklanjuti pembahasan antara legislatif dan eksekutif.(Melkianus He)