KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut), Nadalsyah, menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD, di Muara Teweh, Selasa (11/10/2022).
Dalam pidato pengantar Rancangan KUA-PPAS, Nadalsyah menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS Kabupaten Barut tahun anggaran 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah 2018-2023.
Visi dan misi bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barut sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
“Prioritas pembangunan meliputi infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya, pariwisata, lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,”kata Nadalsyah.
Penyusunan APBD Barut 2023,sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan.
Sebab itu, sambung Nadalsyah, Pemkab Barut menyusun anggaran belanja harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023, sesuai dengan kewenangan masing-masing, mendanai pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Serta dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman diberbagai aspek kehidupan. Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi,”sebut dia.
Guna mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2023, telah disusun rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barut 2023 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp1,9 Triliun.
“APBD Barut 2023 direncanakan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah, tidak ada defisit/surplus anggaran,” lanjut Nadalsyah.
Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barut Mery Rukaini didampingi Bupati Barut dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya. Dihadiri pula oleh Sekda Muhlis, anggota DPRD, unsur FKPD, kepala organisasi perangkat daerah, dan undangan lainnya.(Melkianus He)