KALAMANTHANA, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menegaskan, pihaknya mendukung penyesuaian peraturan daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah. Apalagi pengelolaan keuangan daerah yang baik harus melalui proses memiliki asas filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Sehingga, pengelolaan yang tertuang dalam program kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan guna mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan, ” ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Dalam hal ini, keberadaan pengelolaan peraturan daerah tentu bukan hanya sebatas memberikan pengaturan terkait sebagaimana pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Akan tetapi juga, bagaimana agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan seefektif mungkin selaras dengan perencanaan pembangunan serta target-target yang telah ditetapkan. Hal ini penting menjadi perhatian pemerintah kabupaten mengingat selama dalam pelaksanaan pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, terkait pengelolaan keuangan daerah masih banyak ditemukan ketidak konsistenan dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan kedalam pengalokasian atau pendistribusian anggaran. hal tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang efektif bahkan tidak memberikan dampak positif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Katingan.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya baik itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban, ” tandasnya. (Hr)