KALAMANTHANA, Paringin – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Balangan Syamsudin Noor, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kepada warga.
Syamsudin Noor menjelaskan tujuan sosialisasi untuk menampung sumbangsih pemikiran, kritik dan pendapat yang positif dari masyarakat serta untuk memberi kepastian dan keadilan bagi warga.
“Kita melakukan silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Raperda Inisiatif kepada warga masyarakat secara langsung,” ujar Syamsudin Noor, Senin (10/4/2023).
Diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat ini, sosialisasi Raperda dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan.
Legislator yang akrab disapa pembakal Sudi ini juga menganggap sosialisasi tersebut mampu membangun dan memperkuat jalinan silaturahmi bersama warga.
“Selain dapat mendekatkan diri dengan Allah SWT, silaturrahim juga menjaga kerukunan dan keharmonisan, silaturahmi membawa manfaat berupa kemudahan rezeki, umur yang panjang, serta limpahan kebaikan dan hidayah,” terangnya.
Dia juga berharap, apa yang dilakukan setidaknya dapat menampung aspirasi dan juga usulan atau permintaan dari masyarakat. Tentu dengan bertatap muka secara langsung dengan warga akan lebih mengenal dan keakraban juga lebih terlihat serta banyak kebaikan yang didapat.
“Selama kegiatan silaturahmi ini berjalan berbagai macam keluhan dan usulan yang diutarakan warga sudah 17 desa teragendakan, semoga ini juga merupakan penghubung komunikasi sesama kader demokrat.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mensosialisasikan Raperda tentu dengan harapan apa yang dilakukan membawa dampak positif. “Dan yang lebih penting inisiatif tersebut dipastikan tepat sasaran pembangunan di Bumi Sanggam,” pungkas Pambakal Sudi.(tio)
Discussion about this post