KALAMANTHANA, Sampit – Sejauh ini masalah perizinan di tingkat daerah masih dinilai oleh jajaran Legislatif belum tertata dengan baik. Bahkan sampai saat ini kasus tumpang tindih perizinan dalam satu kawasan masih saja terjadi.
Dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.sos meminta agar Pemkab Kotim segera membenahi soal perizinan yang ada secara administrasi dan maupun mengkroscek kembali dinlapangan.
“Apalagi soal perizinan ini sebagian sudah di kembali ke daerah oleh pemerintah pusat, sehingga kami minta agar operasional perusahaan perkebunan harus menyesuaikan izinnya, jikapun ada perluasan lahan harus disertai dengan dokumen yang jelas,” ungkapnya Selasa 9 Mei 2023.
Menurutnya saat ini aparat penegak hukum tengah gencar- gencarnya membidik soal kasus perizinan tersebut. Dia menyebutkan pemerintah daerah dalam kondisi tidak aman jika persoalan perizinan di daerah ini belum tertata dan terdata dengan baik.
“Apalagi yang sekarang ini masih jadi persoalan adalah adanya dugaan perambahan kawasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum perusahaan, ribut masalah plasma 20 persen dan lain sebagainya, ini akan terus menjadi bom waktu kalau dibiarkan,” tutupnya.(rm)