KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah meminta kepada camat se kabupaten Barito Utara agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
“Diharapkan kepada Camat se Barito Utara untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa,” kata Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Muhlis pada pembukaan pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes, Sosialisasi Perpajakan dan Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan BPD, Selasa (6/6/2023).
Untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, diharapkan agar dapat mengerjakan adminitrasi pemerintahan desa sesuai dengan asas transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib disiplin anggaran.
“Meningkatkan tertib administrasi pembangunan desa meliputi penyusunan RPJM Desa, Musrenbangdes, APBDes. Dan menyampaikan LPj APBDes tahun anggaran berjalan paling lambat tanggal 31 Januari tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Kemudian menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada tiap tahapan dan semester.
Serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana serta pembayaran pajaknya setelah kegiatan selesai dalam tahun anggaran dimaksud dan diminta dengan tegas agar tidak terlambat dalam penyampaian lpj penggunaan dana.
“Dan terakhir agar mempublikasikan APBDes dan realisasi penggunaan APBDes baik melalui baliho, media sosial,website desa,dan lainnya,” ujar Bupati Nadalsyah.
Sekretaris Dinas Sosial PMD, Sunarty mengatakan, kegiatan pelatihan ini diikuti 93 kepala desa, sektretaris desa, kaur keuangan, Ketua BPD dan 18 orang tim verivikasi. “Jumlah peserta sebanyak 390 peserta, dan kegiatan dilaksanakan selama dua hari,” kata Sunarty. (sly)