KALAMANTHANA, Kasongan- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta aktivitas illegal logging mendapatkan pengawasan dari pihak penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Ilegal Logging melanggar hukum. Apalagi, dilakukan oleh setiap orang atau kelompok yang memanfaatkan hasil hutan dan berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir, ” kata Rudi Hartono, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat mampu mencegah ilegal logging.
“Apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan guna diproses. Sehingga, tidak ada lagi aktivitas ilegal tersebut, ” harapnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan, perlu sejak dini dalam menumbuhkan kesadaran dari pemerintah agar tidak pihak yang melakukan aktivitas illegal. Sebab, karena sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
Kedepannya, ini menjadi perhatian khusus karena dampak yang di akibatkan sangatlah banyak. Maka, teguran dan peringatan wajib digencarkan mengimbau warga sekiranya masyarakat bisa memahami dan dapat mengedukasi serta mengantisipasi dampaknya.
“Semua pihak harus paham. Selain sangat berbahaya, namun juga merugikan masyarakat luas dan tindakan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi, ” pungkasnya. (Hr)